Rumah Adat Turun Temurun

Rumah adat turun temurun merupakan peninggalan sejarah berupa sebuah bangunan kuno arsitektur rumah panggung Melayu oleh salah seorang sesepuh mereka yakni Umar bin Husin yang mendirikan rumah panggung itu sejak tahun 1895. Rumah yang letaknya berada di Jalan M. Yasin RT 05 RW 02 Desa Mendalok itu kini dijuluki masyarakat sebagai rumah adat turun-temurun. Keberadaan rumah adat Melayu turun-temurun terealisasi berkat kegigihan pemerintah Desa Mendalok. Atas kegigihan itu, Pemerintah pusat melalui Balai Pelestarian Nlai Budaya Provinsi Kalimantan Barat tahun 2014 pun memberikan bantuan kepada pemerintah desa untuk pemeliharaan dan pelestarian. Rumah adat turun-temurun ini kini sering dijadikan tempat pertemuan atau musyawarah warga dan untuk menjadikan rumah adat melayu turun-temurun ini menjadi pusat kegiaatan budaya melayu, sekaligus objek wisata dan salah satu cagar budaya di Kalimantan Barat

  • Pengelola :
  • No Kontak :
  • Alamat :
Lokasi

Tiket

Kategori Harga Tiket

Lokasi

Fasilitas